Palembang, 11 Juni 2026 — Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan, Haidir Rohimin, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi keterbukaan informasi publik ke sejumlah partai politik di Sumatera Selatan. Salah satu partai yang dikunjungi adalah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Selatan, yang berlangsung di ruang pimpinan Sekretariat DPW PKS Sumsel, Kamis (11/6).
Dalam pertemuan tersebut, Haidir Rohimin menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, Komisi Informasi memiliki tugas untuk menyelesaikan sengketa informasi sekaligus mendorong seluruh badan publik agar semakin transparan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.


“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan dipercaya publik. Melalui berbagai program seperti monitoring dan evaluasi elektronik (e-Monev) serta rapat koordinasi nasional, seluruh badan publik, termasuk yang menggunakan dana publik, didorong untuk memenuhi prinsip keterbukaan informasi,” ujar Haidir.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPW PKS Sumsel, Ir. Baharudin, MM, didampingi Sekretaris DPW Wisnu Ardiyanto serta Kepala Divisi Komunikasi dan Digital (Komdigi) PKS Sumsel, Udafajar, beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Baharudin menyampaikan apresiasi atas program dan sosialisasi yang dilakukan KIP Sumsel. Ia menilai upaya tersebut sangat penting untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan partai politik maupun badan publik lainnya.
“Kami menyambut baik kunjungan dan sosialisasi dari KIP Sumsel. Ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen PKS dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian dari pelayanan politik yang harus terus kami tingkatkan,” kata Baharudin.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini PKS Sumsel telah berupaya memanfaatkan berbagai kanal komunikasi digital untuk menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka dan cepat. Bahkan, media sosial PKS Sumsel dikenal sebagai salah satu akun partai politik yang aktif dalam menyajikan informasi dan kegiatan kepartaian kepada masyarakat.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak sepakat bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik maupun partai politik.
Melalui sinergi yang terjalin, KIP Sumsel dan PKS Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal implementasi keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang lebih transparan, akuntabel, serta semakin memperkuat nilai-nilai demokrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Dengan transparansi, kepercayaan publik akan semakin kuat dan demokrasi akan semakin sehat,” tutup Haidir Rohimin.




