Palembang — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) pada Sabtu, 22 November 2025, di Beston Hotel Palembang. Kegiatan ini berjalan dengan dukungan penuh berbagai pihak, termasuk kemitraan bersama Drs. H. Mohd. Iqbal Romzi, Anggota Komisi VIII DPR RI, yang turut hadir sebagai mitra strategis dan penggerak peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah di Sumatera Selatan.

Kolaborasi antara Kemenag Sumsel dan Iqbal Romzi bukan hanya bersifat seremonial, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji. Kehadirannya dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan lebih baik setiap tahun.

Kegiatan JAMARAH 2025 memuat rangkaian diskusi dan pembahasan mengenai isu-isu penting dalam penyelenggaraan haji dan umrah, mulai dari kebijakan umum, kesehatan jemaah, hingga persoalan administratif dan pengawasan reguler di lapangan. Dalam forum ini, Iqbal Romzi berperan aktif memberikan pandangan, penguatan, serta dorongan kebijakan yang relevan terutama terkait perlindungan dan peningkatan layanan kepada jemaah.
Kerja sama ini sejalan dengan tugas Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kemitraan tersebut, berbagai aspirasi dan permasalahan yang terjadi di daerah dapat tersampaikan secara lebih terstruktur untuk dibahas pada tingkat pengawasan dan legislasi nasional. Kehadiran Iqbal Romzi sekaligus membuka ruang dialog antara jemaah, penyelenggara, dan pemerintah dalam kerangka evaluasi bersama.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumsel, H. Anwaruddin R., menyampaikan bahwa keterlibatan Iqbal Romzi sebagai mitra merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga. Ia menilai dukungan legislatif sangat diperlukan untuk mendorong perbaikan kebijakan dan memastikan berbagai kendala di lapangan dapat ditangani secara sistematis.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini dihadiri pejabat Kemenag Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi, praktisi haji, serta peserta dari berbagai kabupaten/kota. Seluruh sesi berjalan interaktif, disertai diskusi terbuka mengenai penanganan permasalahan haji dan umrah yang sering muncul, termasuk isu keberangkatan, layanan PPIU, kesiapan jemaah lansia, hingga penanganan kasus-kasus penyelenggara ilegal.
Melalui kemitraan antara Kemenag Sumsel dan Iqbal Romzi, kegiatan JAMARAH diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk peningkatan tata kelola haji dan umrah di Sumatera Selatan. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan berpihak pada kenyamanan serta keamanan jemaah.




