Daerah  

BULOG Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP, Komitmen Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Hingga Akhir Tahun 2025

Jakarta, 11 Juli 2025 – Perum BULOG kembali menjalankan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Kali ini, BULOG resmi menerima penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berupa beras sebanyak 1.318.826.629 kilogram atau sekitar 1,3 juta ton beras.

Penugasan ini berlaku untuk periode Juli hingga Desember 2025 dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengendalikan harga beras di tengah dinamika pasar.Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Program ini menyasar seluruh wilayah Indonesia, mulai dari kawasan padat penduduk hingga daerah tertinggal, terdepan, terluar (3TP). Tujuannya adalah memastikan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat serta menekan gejolak harga di pasar.

Komitmen BULOG dalam Stabilitas PanganDirektur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP ini merupakan bagian dari langkah nyata BULOG dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat.“

SPHP adalah instrumen penting untuk pengendalian harga beras. Bersama dengan program bantuan pangan (Banpang), SPHP menjadi bagian dari strategi ganda untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen,” ujar Suyamto.

Ia menambahkan bahwa BULOG telah menyiapkan seluruh lini distribusi untuk memastikan kelancaran penyaluran SPHP, mulai dari kesiapan stok di gudang, logistik, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain menjaga pasokan, SPHP juga berfungsi sebagai upaya nyata untuk menekan inflasi beras yang saat ini mengalami tren peningkatan.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025, harga beras medium di sejumlah wilayah telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan harga ini mendorong pemerintah melakukan intervensi pasar melalui SPHP agar harga kembali stabil.

Mekanisme Penyaluran SPHPBULOG menyalurkan beras SPHP melalui berbagai jalur distribusi resmi agar jangkauan program ini lebih luas dan efektif. Penyaluran dilakukan lewat:

Pengecer di pasar tradisional dan pasar rakyat

Kios Pangan binaan Pemerintah

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi

Keterlibatan koperasi dan kios pangan menjadi langkah inovatif untuk menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga bantuan dapat langsung diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

BULOG menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Hal ini sesuai dengan komitmen perusahaan untuk menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Ketentuan Teknis SPHPSesuai dengan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat beberapa aturan teknis yang harus dipatuhi mitra penyalur:Dilarang mencampur beras SPHP dengan beras lainBatas maksimal pembelian konsumen adalah 2 pak atau 10 kilogram

Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali (repacking atau rebranding dilarang keras)

Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TPHarga Beras SPHP

Harga penjualan beras SPHP dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan berdasarkan wilayah, sebagai berikut:Rp 11.000/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan SulawesiRp 11.300/kg untuk wilayah Sumatera lainnya (selain Lampung dan Sumsel), NTT, dan KalimantanRp 11.600/kg untuk wilayah Maluku dan PapuaMasyarakat nantinya dapat membeli beras SPHP di pasaran sesuai dengan HET beras medium yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mencegah adanya pelanggaran seperti penjualan di atas HET atau penyalahgunaan distribusi, Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas.

Sinergi Dengan Program Bantuan PanganSelain SPHP, BULOG juga menjalankan program penyaluran bantuan pangan beras (Banpang) kepada 18 juta lebih penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kedua program ini, SPHP dan Banpang, dijalankan secara paralel untuk memperkuat intervensi pasar sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Menurut Suyamto, sinergi antara SPHP dan Banpang akan mencegah kelangkaan beras di pasaran sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses beras dengan harga terjangkau.“Dengan dua intervensi ini, kami berharap harga beras bisa terkendali, pasokan terjaga, dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga bahan pokok,” jelasnya.

Kolaborasi dan Pengawasan Ketat

BULOG tidak bekerja sendiri dalam menjalankan program SPHP. Penyaluran dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, koperasi, mitra distribusi resmi, hingga aparat keamanan. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

Selain itu, BULOG juga menggunakan sistem pemantauan berbasis teknologi untuk mengawasi distribusi secara real-time. Dengan sistem ini, pergerakan beras dari gudang hingga titik distribusi dapat dilacak secara transparan, sehingga potensi penyimpangan bisa diminimalisir.

Komitmen Berkelanjutan

Penugasan SPHP 2025 ini memperkuat komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu stabilisasi harga di tingkat konsumen. Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama saat harga beras mulai mengalami fluktuasi.“BULOG akan terus mendukung pemerintah dalam mengendalikan inflasi pangan, memperkuat cadangan beras, dan menjamin akses pangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Suyamto.

Dengan pelaksanaan SPHP dan Banpang yang terstruktur, BULOG berharap Indonesia bisa melewati tantangan pangan global dan regional dengan lebih tangguh, serta memberikan kepastian bagi rakyat terhadap ketersediaan dan keterjangkauan beras hingga akhir tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *