BULETINSUMSEL.COM – Skema uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dinilai harus ditinjau ulang karena sangat memberatkan banyak mahasiswa. Mahalnya biaya UKT disebut merupakan dampak dari berlakunya perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), yang membuat terjadinya tren komersialisasi di perguruan tinggi.
“UKT ini harus ditinjau ulang, karena di lapangan masih sangat memberatkan mahasiswa. Banyak perhitungan yang dirasa tidak masuk akal dan memberatkan orang tua,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, kepada Republika, Senin (3/7/2023).
Ubaid menyampaikan, penentuan kategori UKT bagi setiap mahasiswa tidak jelas prosesnya. Universitas pun, kata dia, tidak mau terbuka soal itu. Hal tersebut, kata dia, kerap membuat mahasiswa dan orang tuanya terbebani oleh biaya UKT yang tak sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
“Memang ini yang terjadi, tidak jelas bagaimana data diinput, dianalisis, lalu keluar nominal UKT itu prosesnya bagaimana? Ini tidak transparan dan kampus tidak mau terbuka,” kata dia.*
*Kutipan berita Republika