Opini  

Sudahkah Kita Benar-Benar Merdeka?

Opini : Harry Utama Putra (Masyarakat Sipil)

Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah keadaan ketika setiap manusia memiliki kesempatan yang layak untuk hidup, ketika hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu, ketika kekayaan negeri dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan ketika tidak ada seorang pun yang merasa menjadi tuan atas manusia lainnya.

Itulah kira-kira semangat yang diwariskan para pendiri bangsa. Indonesia tidak dibangun hanya untuk menjadi sebuah negara yang memiliki bendera, lagu kebangsaan, dan wilayah yang luas. Indonesia dibangun dengan cita-cita yang jauh lebih besar: sebuah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Namun, setelah puluhan tahun merdeka, kita patut bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita benar-benar merdeka?

Pertanyaan ini bukan untuk meragukan kemerdekaan Indonesia. Bukan pula untuk mengecilkan perjuangan para pahlawan. Justru sebaliknya, pertanyaan ini adalah bentuk penghormatan kepada mereka. Sebab kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata tidak seharusnya berhenti pada upacara dan perayaan. Kemerdekaan harus terus diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hari ini, kita masih melihat kemiskinan yang menghantui sebagian masyarakat. Masih ada anak-anak yang tumbuh dengan keterbatasan akses pendidikan, keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan masyarakat kecil yang harus berjuang keras hanya untuk mempertahankan kehidupan.

Di sisi lain, korupsi masih menjadi penyakit yang sulit diberantas. Kita berulang kali dikejutkan oleh kasus pejabat atau penyelenggara negara yang memiliki kekayaan dalam jumlah fantastis, sementara di luar sana masih banyak rakyat yang bahkan harus berpikir berkali-kali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ironisnya, kekayaan negeri yang begitu besar juga belum selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Hutan dibabat, lingkungan rusak, sumber daya alam dieksploitasi, sementara pertanyaan tentang siapa yang paling menikmati hasil kekayaan itu terus menghantui kita.

Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi menggerus persatuan. Ketidakadilan, kesenjangan, politik identitas, fanatisme kelompok, hingga berbagai isu yang mempertentangkan satu daerah dengan daerah lainnya dapat menjadi bara yang sewaktu-waktu membesar apabila tidak disikapi dengan bijaksana.

Di tengah semua persoalan itu, ada satu bahaya yang mungkin jauh lebih besar daripada perbedaan suku, agama, daerah, maupun pilihan politik.

Bahaya itu adalah keserakahan.

Keserakahan yang membuat jabatan dipandang sebagai kesempatan memperkaya diri. Keserakahan yang membuat kekuasaan digunakan untuk kepentingan kelompok. Keserakahan yang membuat alam dikuras tanpa memikirkan generasi berikutnya. Dan ketamakan yang membuat sebagian orang lupa bahwa negara ini dibangun bukan untuk segelintir manusia, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, musuh terbesar kita sesungguhnya bukanlah sesama anak bangsa.

Musuh kita adalah ketamakan, keserakahan, ketidakadilan, dan kedzaliman.

Lalu apakah jawabannya adalah berpisah?

Tidak.

Perpecahan bukanlah solusi atas ketidakadilan. Memisahkan diri bukanlah obat bagi korupsi. Membenci sesama anak bangsa tidak akan menyelesaikan kemiskinan. Sebab sebesar apa pun persoalan yang kita hadapi, Indonesia tetap merupakan rumah bersama yang harus kita rawat.

Justru karena Indonesia memiliki begitu banyak masalah, kita membutuhkan persatuan yang lebih kuat.

Kita membutuhkan keberanian untuk mengoreksi tanpa membenci. Kita membutuhkan kritik tanpa kehilangan rasa cinta kepada bangsa sendiri. Kita membutuhkan perbedaan pendapat tanpa menjadikan orang yang berbeda sebagai musuh. Dan yang paling penting, kita membutuhkan penyelenggaraan negara yang kembali berpegang teguh pada nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa.

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai lima sila yang dihafalkan setiap upacara.

Pancasila harus menjadi kompas dalam menjalankan kekuasaan. Menjadi pedoman dalam membuat kebijakan. Menjadi batas moral bagi mereka yang memegang jabatan. Menjadi dasar dalam memperlakukan sesama manusia. Dan menjadi jalan untuk memastikan bahwa keadilan sosial bukan sekadar kalimat yang indah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Jika sila kemanusiaan benar-benar kita jalankan, maka rakyat kecil tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik.

Jika persatuan benar-benar kita pahami, maka perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci.

Jika musyawarah benar-benar kita hayati, maka kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa mendengar suara rakyat.

Dan jika keadilan sosial benar-benar menjadi tujuan, maka kekayaan Indonesia harus kembali sebesar-besarnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Kemerdekaan tidak pernah selesai pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang terus-menerus. Setiap generasi memiliki tugasnya sendiri untuk memastikan bahwa cita-cita para pendiri bangsa tidak berhenti menjadi sejarah.

Maka, di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mungkin pertanyaan yang lebih penting bukan hanya “Apakah Indonesia sudah merdeka?”

Tetapi:

“Apa yang sudah kita lakukan agar kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia?”

Kita boleh berbeda pilihan. Kita boleh berbeda pandangan. Kita boleh berbeda latar belakang, daerah, bahkan berbeda cara melihat masa depan bangsa.

Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita lupa bahwa kita memiliki satu rumah, satu tanah air, dan satu masa depan.

Indonesia tidak membutuhkan anak bangsa yang sibuk mencari siapa yang harus disalahkan. Indonesia membutuhkan anak bangsa yang bersedia memperbaiki apa yang salah.

Mari kita lawan ketamakan dengan integritas.
Kita lawan keserakahan dengan kepedulian.
Kita lawan kedzaliman dengan keadilan.
Dan kita lawan perpecahan dengan persaudaraan.

Karena Indonesia terlalu berharga untuk dipisahkan oleh kepentingan sesaat.

Berbeda untuk saling melengkapi, bersatu untuk Indonesia.

Satu tanah air, satu bangsa, satu Indonesia. Merdeka!