Peringatan Hari Buruh, KAMMI Sumsel Gelar Aksi Mimbar Bebas di Monpera

Palembang – Puluhan pengurus KAMMI Sumatera Selatan menggelar Aksi mimbar bebas di depan Tugu Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) pada hari senin (1/5/2023) jam 15.00 sore.

Aksi mimbar bebas yang berlangsung tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.

Hari Buruh Internasional diperingati di seluruh dunia sebagai hari perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang adil dan layak di tempat kerja. Perjuangan buruh terus berlanjut hingga saat ini, tak terkecuali para buruh yang berada di Indonesia. Hak dan keadilan buruh dinilai semakin tereduksi, sejak disahkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang menjadi Undang-Undang Ciptaker. UU ini dinilai materi muatannya merugikan pihak pekerja dan buruh.

Koordinator Lapangan Fahrulian Gandi, mengatakan KAMMI Sumatera Selatan akan tetap berada pada sudut keadilan dan kebenaran, dengan terus akan memperjuangkan hak-hak para buruh.

Senada dengan yang juga disampaikan Rangga Geni selaku Koordinasi Aksi, dalam orasinya akan terus memperjuangkan saudara-saudara kita yakni kaum buruh dan akan terus mengawal agar UU Ciptaker segara dicabut.

Aksi yang berlangsung tersebut juga meminta agar pemerintah membuat kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat secara luas.

Dalam menutup aksi massa ini, Ketua Umum M. Robby Kaharudin menyampaikan pernyataan sikap KAMMI Sumatera Selatan yang isinya : Menuntut DPR RI untuk mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker, Menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta meminta pemerintah untuk memprioritaskan program nasional reforma agraria dan kedaulatan pangan.

“KAMMI Sumsel akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk para buruh di Indonesia. Oleh karena itu sebagai representasi dari rakyat KAMMI akan terus komitmen menyuarakan kebaikan yang berpihak terhadap kepentingan ummat dan bangsa” pungkasnya dlm pernyataan sikap.

Penulis: RozakEditor: Rozak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *