Buletinsumsel.com – Dipanggil untuk membantu memberikan keterangan, Ketum LDK Refah Roni Pasla merasa senang bisa turut membantu tim satgas investigasi pencarian fakta dugaan kasus penganiayaan mahasiswa di diksar Ukmk Litbang.
Dalam pantauan buletinsumsel.com, Kamis (6/10) Ketum Ldk Refah dan beberapa mahasiswa lainnya yang tercantum dalam surat pemanggilan masuk ke gedung rektorat ruang pemeriksaan pukul 9.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.
“Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa membantu tim satgas pencari fakta menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk membantu memberikan keterangan mengenai hal-hal yang dibutuhkan dalam menanangani kasus dugaan penganiayaan yang sedang viral dijagat UIN Raden Fatah” kata Roni.
Dalam pemanggilan tersebut Roni menyampaikan bahwa, dirinya dimintai keterangan tim satgas lantaran, AR (19) yang merupkan korban penganiayaan tersebut selain merupakan anggota UKMK Litbang juga tercatat sebagai anggota Ldk Refah.
“Korban AR (19) mengikuti dua organisasi internal dikampus yaitu UKMK LDK dan UKMK Litbang” Ujarnya.
Menurut beberapa sumber informasi yang beredar UKMK LDK Refah sempat dikaitkan-kaitkan oleh beberapa oknum dalam permasalahan ini, Roni membantah jika ada tuduhan menganai keterlibatan organisasinya dalam permasalahan yang sedang terjadi.
“Ada beberapa sumber yang mengait-mengaitkan organisasi kami, Saya tegaskan tuduhan tersebut adalah Fitnah dan tidak benar. Korban tidak pernah ditugaskan untuk menjadi informan di UKMK Litbang” ujarnya.
Roni juga menyampaikan bahwa LDK Refah merupakan UKMK moderat yang berada ditengah. Siapapun boleh masuk LDK Refah, Tidak membedakan golongan dan ormas apapun asal ahlus sunnah wal-jamaah (Aswaja). Di dalam AD-ART nya juga dijelaskan tidak melarang anggotanya untuk mengikuti lebih dari satu organisasi kemahasiswaan.
Roni juga berharap agar tim satgas bisa bekerja dengan profesional, objektif, jujur dan fokus pada substansi permasalahan yaitu masalah dugaan penganiayaan.
“Terakhir, kami meminta dan berharap penuh agar tim satgas bisa bekerja dengan profesional, jujur, objektif dan fokus dalam substansi masalah, yaitu dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang telah dilakukan. Karena ini soal kemanusiaan, Tidak boleh ada pembenaran atas segala bentuk kekerasan dan penganiayaan. Jika terjadi konflik dalam sebuah organisasi selesaikanlah dengan cara-cara yang baik dan musyawarah mufakat” tegasnya.