PALEMBANG — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8, H. Bembi Perdana, ST, menyuarakan aspirasi pemerataan alokasi anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan provinsi, khususnya untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kota Lubuklinggau.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait sinkronisasi Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Bembi menyoroti ketimpangan alokasi anggaran UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Musi Rawas yang membawahi tiga kabupaten/kota dengan total panjang jalan provinsi mencapai 187 kilometer.
Ia menjelaskan, pada pembahasan 10 Agustus 2026, alokasi anggaran UPTD Musi Rawas tercatat sebesar Rp5 miliar. Kemudian, dalam rapat Banggar 26 Oktober 2026, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp10 miliar.
Namun, Bembi membandingkan kondisi tersebut dengan UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten OKI yang memiliki panjang jalan provinsi sekitar 79,1 kilometer, tetapi memperoleh alokasi anggaran hingga Rp83 miliar.
Menurutnya, wilayah Dapil 8 memiliki kebutuhan penanganan infrastruktur yang mendesak, terutama pada lima ruas jalan provinsi. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan dan terdampak banjir bandang tahun 2024.
Bembi berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memberikan perhatian dan pemerataan anggaran berdasarkan kebutuhan serta kondisi riil infrastruktur di setiap wilayah.
“Jangan sampai ada ketimpangan antardaerah. Kami di Dapil 8, yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau, juga merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Kami ingin ikut merasakan semangat Sumsel Maju untuk Semua,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan Bembi menjadi perhatian penting dan akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil UPTD terkait untuk mengevaluasi perbedaan alokasi anggaran.
Gubernur juga menegaskan bahwa pemerataan pembangunan harus dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan panjang jalan dan tingkat kebutuhan penanganan infrastruktur di masing-masing wilayah.
Ia bahkan menyampaikan komitmen untuk mengupayakan penambahan anggaran bagi ruas-ruas jalan di Dapil 8 apabila memang dibutuhkan, baik melalui pergeseran anggaran, Peraturan Kepala Daerah (Perkada), maupun pada perubahan anggaran mendatang.
Penyampaian aspirasi ini menjadi bentuk komitmen Fraksi PKS DPRD Sumsel dalam mengawal pemerataan pembangunan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Sumsel Maju untuk Semua, bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pemerataan pembangunan hingga ke seluruh daerah.












