Daerah  

Dua Tahun Berlalu, Rakyat Masih Berjuang: Saatnya Pemerintah Mendengar, Bukan Sekadar Berjanji

Oleh: Imam Mustakim, S.T., M.T. — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam rentang itu, rakyat semestinya dapat merasakan perubahan yang nyata dalam kehidupannya. Harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau, lapangan kerja yang terbuka, akses pendidikan yang semakin mudah, serta jaminan ketersediaan energi dan pangan merupakan hal mendasar yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan pemerintahan.

Namun, bagi sebagian masyarakat, dua tahun terakhir justru terasa sebagai perjalanan panjang untuk bertahan hidup.

Di tengah berbagai program dan narasi pembangunan yang disampaikan pemerintah, ada realitas lain yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat masih bergulat dengan tekanan ekonomi, kesempatan kerja yang terbatas, harga kebutuhan pokok yang membebani, hingga biaya pendidikan yang semakin sulit dijangkau.

Pertanyaannya sederhana: sejauh mana perubahan yang dijanjikan benar-benar dirasakan oleh rakyat?

Pertanyaan ini bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah. Sebaliknya, inilah bagian dari tanggung jawab moral untuk mengingatkan bahwa kekuasaan pada akhirnya harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, terutama mereka yang paling rentan.

Sebab, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari seberapa besar persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan.

Ekonomi Rakyat Terhimpit, Lapangan Kerja Semakin Mendesak

Bagi masyarakat kecil, ekonomi bukanlah sekadar angka pertumbuhan, laporan investasi, atau grafik statistik yang dipresentasikan dalam forum resmi. Ekonomi adalah tentang apakah penghasilan hari ini cukup untuk membeli beras, membayar listrik, memenuhi kebutuhan anak, dan menyisihkan sedikit uang untuk menghadapi hari esok.

Ketika harga sembako terus membebani, biaya hidup meningkat, sementara penghasilan tidak bertambah sebanding, keluarga berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.

Persoalan lapangan kerja juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Kesempatan kerja yang terbatas membuat banyak orang harus bertahan dalam pekerjaan tidak tetap, menerima penghasilan yang tidak menentu, atau terus mencari pekerjaan tanpa kepastian.

Di tengah situasi seperti ini, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan optimisme. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar membuka peluang kerja, memperkuat usaha kecil, melindungi daya beli, dan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak berhenti sebagai kabar baik di atas kertas.

Pertumbuhan yang tidak terasa di meja makan rakyat patut dievaluasi. Pembangunan yang tidak menghadirkan kepastian hidup bagi masyarakat kecil perlu dikoreksi.

Sebab, rakyat tidak bisa membayar kebutuhan sehari-hari dengan janji. Mereka membutuhkan hasil yang nyata.

Antrean BBM dan Beban Petani: Ketika Kebutuhan Dasar Menjadi Persoalan

Ketersediaan bahan bakar minyak merupakan bagian penting dari denyut perekonomian. Ketika pasokan terganggu atau distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya, dampaknya menjalar ke berbagai sektor, mulai dari transportasi, perdagangan, hingga pertanian.

Bagi pengemudi yang menggantungkan penghasilan pada kendaraan, waktu yang terbuang untuk mengantre BBM berarti kesempatan mencari nafkah yang hilang. Bagi pelaku usaha, gangguan pasokan dapat meningkatkan biaya operasional. Pada akhirnya, masyarakat kembali menanggung konsekuensinya.

Hal serupa dirasakan petani ketika biaya produksi meningkat. Ketersediaan pupuk bersubsidi, ketepatan distribusi, serta keterjangkauan pupuk nonsubsidi merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha tani.

Petani tidak hanya berhadapan dengan risiko cuaca dan ketidakpastian harga panen. Mereka juga harus menghitung biaya benih, pupuk, tenaga kerja, dan kebutuhan produksi lainnya. Ketika biaya meningkat sementara harga jual hasil panen tidak memberikan kepastian keuntungan, ruang hidup petani semakin sempit.

Karena itu, kebijakan pangan tidak boleh hanya berorientasi pada target produksi. Pemerintah harus memastikan petani memperoleh sarana produksi secara adil, distribusi berjalan efektif, dan hasil kerja mereka memberikan penghidupan yang layak.

Jangan sampai kita berbicara tentang ketahanan pangan, sementara petani yang menjadi penopangnya justru berjuang menanggung mahalnya biaya produksi.

Pendidikan Tinggi Jangan Menjadi Hak Istimewa Anak Kota

Pendidikan adalah jalan bagi anak-anak Indonesia untuk memperbaiki masa depan. Akan tetapi, jalan itu akan semakin sulit dilalui apabila biaya pendidikan tinggi terus menjadi beban yang tidak terjangkau oleh keluarga berpenghasilan rendah.

Bagi anak-anak dari desa dan keluarga sederhana, melanjutkan kuliah bukan sekadar persoalan kemampuan akademik. Ada ongkos transportasi, tempat tinggal, biaya makan, kebutuhan belajar, dan berbagai pengeluaran lain yang harus diperhitungkan.

Tidak sedikit keluarga yang harus mengorbankan kebutuhan lain demi mempertahankan pendidikan anaknya. Di sisi lain, mahasiswa hidup dengan kecemasan: apakah mereka dapat menyelesaikan kuliah, atau justru harus menghentikan cita-cita karena keterbatasan biaya?

Kondisi ini harus menjadi perhatian serius.

Pendidikan tinggi semestinya menjadi instrumen mobilitas sosial, bukan mekanisme yang membuat kesenjangan semakin lebar. Anak yang lahir dari keluarga sederhana harus tetap memiliki kesempatan yang masuk akal untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Pemerintah perlu memperkuat skema bantuan pendidikan, memastikan beasiswa tepat sasaran, memperluas akses bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, serta mengevaluasi kebijakan biaya pendidikan agar tidak menutup pintu bagi mereka yang memiliki kemampuan tetapi terbatas secara ekonomi.

Kita tidak boleh membiarkan masa depan seorang anak ditentukan semata-mata oleh kemampuan finansial orang tuanya.

Program Besar Harus Berangkat dari Kesiapan di Lapangan

Pembangunan membutuhkan inovasi dan program-program baru. Namun, setiap program harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, kesiapan pelaksana, kecukupan anggaran, serta sistem pengawasan yang memadai.

Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, misalnya, membawa harapan untuk memperkuat ekonomi lokal. Akan tetapi, harapan itu hanya dapat diwujudkan jika koperasi dibangun di atas fondasi yang kuat: tata kelola profesional, sumber daya manusia yang kompeten, model usaha yang realistis, akses pasar, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Program yang didorong terlalu cepat tanpa kesiapan memadai berisiko menjadi beban baru bagi pelaksana di lapangan. Karena itu, keberhasilan tidak boleh dinilai hanya dari jumlah koperasi yang dibentuk atau bangunan yang berdiri.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah koperasi benar-benar beroperasi? Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi? Apakah pengelola memiliki kemampuan yang dibutuhkan? Dan apakah keberlanjutan usahanya dapat dipertanggungjawabkan?

Prinsip yang sama berlaku pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemenuhan gizi anak merupakan tujuan yang penting. Namun, tujuan yang baik harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan yang aman dan akuntabel. Kasus keracunan makanan yang dilaporkan di sejumlah pelaksanaan program MBG menjadi pengingat bahwa standar keamanan pangan, kualitas bahan baku, kebersihan dapur, distribusi, serta pengawasan tidak boleh diperlakukan sebagai urusan administratif belaka.

Di balik setiap porsi makanan terdapat kesehatan dan keselamatan seorang anak.

Setiap insiden harus diselidiki secara transparan, penyebabnya diperjelas, korban memperoleh penanganan yang layak, dan perbaikan sistem dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang.

Program pemerintah tidak boleh kebal dari evaluasi hanya karena membawa tujuan yang baik. Justru semakin besar program dan semakin luas penerima manfaatnya, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya aman, efektif, dan tepat sasaran.

Langit Sumatera dan Kalimantan Kembali Berasap

Persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketika asap kembali menyelimuti kawasan Sumatera dan Kalimantan, masyarakat menghadapi ancaman yang melampaui gangguan jarak pandang. Kualitas udara yang memburuk dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, mengancam kesehatan kelompok rentan, menghambat kegiatan ekonomi, serta mengganggu proses belajar anak-anak.

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak, karhutla bukan sekadar berita musiman. Mereka harus menghadapi udara yang tidak sehat, aktivitas yang terganggu, dan kecemasan tentang dampaknya terhadap keluarga.

Kita tidak seharusnya terus memperlakukan karhutla sebagai bencana yang datang dan pergi tanpa pembenahan mendasar.

Pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar. Pengawasan terhadap wilayah rawan perlu diperkuat, kesiapsiagaan petugas harus dipastikan, penegakan hukum dijalankan secara konsisten, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk menjaga lingkungan. Mereka membutuhkan negara yang hadir melalui tindakan nyata, kebijakan yang konsisten, dan perlindungan yang dapat dirasakan.

Bagi Sumatera Selatan, persoalan ini memiliki arti khusus. Pengalaman menghadapi karhutla seharusnya menjadi pelajaran untuk terus memperkuat pencegahan, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor.

Kita tidak boleh menunggu langit kembali gelap untuk menyadari bahwa ada persoalan yang belum diselesaikan.

Kritik Bukan Kebencian, Diam Bukan Pilihan

Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya memandang bahwa menyampaikan kegelisahan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Saya mendengar keluhan ibu-ibu yang harus menghitung ulang belanja dapur. Saya melihat beban petani yang terus berhadapan dengan biaya produksi. Saya memahami keresahan para pengemudi yang kehilangan waktu produktif ketika harus menunggu BBM. Saya juga mendengar kecemasan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan, tetapi terbentur kemampuan ekonomi keluarga.

Pengalaman dan keluhan masyarakat tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi para pengambil kebijakan.

Rakyat tidak membutuhkan pembelaan yang berlebihan terhadap setiap kebijakan. Rakyat juga tidak membutuhkan kritik yang hanya berhenti pada saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui persoalan, kesediaan memperbaiki kekurangan, dan kesungguhan memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

Pemerintah perlu terbuka terhadap kritik. Sementara itu, lembaga legislatif harus menjalankan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kita perlu membedakan antara keberhasilan program secara administratif dan keberhasilan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Keduanya tidak selalu sama.

Program dapat berjalan sesuai jadwal, anggaran dapat terserap, dan laporan dapat tersusun rapi. Namun, semua itu tetap harus diuji dengan pertanyaan mendasar: apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik?

Jika jawabannya belum, evaluasi tidak boleh ditunda.

Dua Tahun Adalah Momentum untuk Berbenah

Dua tahun pemerintahan seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali apa yang telah dicapai, apa yang belum terlaksana, dan apa yang harus diperbaiki.

Evaluasi bukan berarti menafikan setiap capaian. Begitu pula mengakui adanya program yang berjalan bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang masih membebani masyarakat.

Yang diperlukan adalah kejujuran melihat keduanya secara proporsional.

Pemerintah harus memastikan kebijakan ekonomi memberi ruang hidup yang lebih baik bagi masyarakat kecil. Ketersediaan BBM dan pupuk harus menjadi perhatian serius. Akses pendidikan perlu diperluas. Program pangan dan pemberdayaan ekonomi desa harus dijalankan dengan kesiapan yang memadai. Keselamatan anak dalam program MBG wajib dijamin. Sementara itu, pencegahan karhutla harus menjadi agenda yang konsisten, bukan sekadar respons ketika bencana terjadi.

Semua itu membutuhkan kerja bersama, tetapi kerja bersama tidak berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing.

Pemerintah tetap harus menjelaskan kebijakannya dan mempertanggungjawabkan hasilnya. Legislatif harus menjalankan pengawasan. Pelaksana program wajib bekerja sesuai standar. Dan masyarakat berhak menyampaikan kritik serta memperoleh informasi yang layak tentang kebijakan yang memengaruhi hidup mereka.

Keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar kalimat dalam pidato. Keberpihakan harus terlihat dalam keputusan anggaran, pelaksanaan program, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan kesediaan mengoreksi kebijakan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dua tahun ini berat, Pak. Sangat berat bagi sebagian rakyat kecil yang setiap hari harus berjuang agar dapurnya tetap mengepul, anaknya tetap sekolah, dan keluarganya tetap memiliki harapan.

Namun, saya percaya bangsa ini bukan bangsa yang mudah menyerah.

Kita masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Kita masih bisa membenahi kebijakan, memperkuat pengawasan, memperbaiki pelayanan publik, dan memastikan pembangunan kembali berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Kritik ini lahir bukan dari kebencian, melainkan dari kecintaan terhadap negeri yang kita harapkan menjadi tempat hidup yang lebih adil dan layak bagi semua.

Semoga keadaan segera membaik. Semoga beban rakyat semakin ringan. Semoga setiap kebijakan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan.

Mari kita perbaiki bersama. Dengan hati yang jujur, keberanian untuk mengevaluasi, dan keberpihakan yang nyata kepada rakyat.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan semata-mata berapa lama ia berkuasa, melainkan seberapa baik ia menjaga harapan dan memperbaiki kehidupan rakyatnya.

Imam Mustakim, S.T., M.T.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan