Rincian Utang Rp 4,6 T Proyek Mandalika

BULETINSUMSEL.COM-PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC), yang merupakan anggota PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, memberikan tanggapannya mengenai isu utang yang terkait dengan proyek Mandalika.

Seperti yang diketahui, proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata memiliki utang sebesar Rp 4,6 triliun.

Utang tersebut, yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), terbagi menjadi kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.

Direktur Utama ITDC, Ari Respati, menjelaskan bahwa mereka telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) tunai sebesar total Rp 750 miliar untuk pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020.

Selain itu, ITDC juga mendapat dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan sebesar Rp 3,4 triliun.

“Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dan stakeholder terkait serta masyarakat sekitar kawasan The Mandalika, bersama-sama dalam mendukung pembangunan dan pengembangan The Mandalika sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah NTB,” kata Ari, Minggu, (18/06/23).

Selain itu, pendanaan ITDC yang diperoleh dari bank saat ini juga masih dapat dilakukan pembayaran dengan lancar karena pendapatan usaha yang diperoleh dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya melalui anak dan cucu usaha ITDC.

“Untuk menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan ke depan, ITDC akan melakukan terobosan bisnis antara lain melakukan optimalisasi aset dengan Mitra Investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) murni khususnya di The Nusa Dua,” ungkap perusahaan.

Dalam kesempatan ini, ITDC menegaskan bahwa event-event internasional yang diadakan di kawasan The Mandalika, seperti MotoGP dan World SBK, telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi NTB dan nasional.

“Dampak ekonomi MotoGP 2022 mencapai Rp. 3.570 miliar bagi perekonomian NTB dan Rp. 4.500 miliar bagi perekonomian nasional,” menurut ITDC.

Penyelenggaraan MotoGP 2022, menurut ITDC, mencatat jumlah penonton sebanyak 102.801 orang, menyerap tenaga kerja sebanyak 4.600 orang, dengan estimasi belanja penonton mencapai Rp. 545,22 miliar, perputaran uang penonton Rp. 697,88 miliar, promosi Rp. 25,860 juta, akomodasi Rp. 42,7 miliar, dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 23,08 miliar.

Sebelumnya, InJourney mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,193 triliun untuk ITDC.

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa dana PMN tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan proyek KEK Mandalika, termasuk penyelesaian utang pembangunan grandstand dan keperluan operasional selama penyelenggaraan event MotoGP 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *