Jokowi Instruksikan Bantu Rohingya Dengan Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Lokal

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan sementara untuk pengungsi Rohingya yang sudah terlanjur tiba di Indonesia, tetapi Jokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).

Jokowi mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibalik banyaknya pengungsi Rohingya di Indonesia.

Jokowi menuturkan pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi.

“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” sambung Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya di Aceh.

“Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang. Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) ‘Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus’. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini,” kata Mahfud, di Jakarta, Selasa malam 5 Desember 2023.

Mahfud juga menjelaskan Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi, sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Maka dari itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan bukan desakan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *