Palembang — Anggota MPR RI, Drs. H. Mohd Iqbal Romzi, melaksanakan agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kota Palembang pada 9 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat umum dan mahasiswa dari berbagai latar belakang, sebagai upaya memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kegiatan tersebut, Drs. H. Mohd Iqbal Romzi menyampaikan materi mengenai Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan disesuaikan dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta.
Peserta kegiatan yang terdiri dari unsur masyarakat dan mahasiswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta dalam menyimak materi serta berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pandangan dan pertanyaan yang muncul mencerminkan kepedulian peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan dan tantangan implementasinya di era saat ini.
Dalam pemaparannya, Drs. H. Mohd Iqbal Romzi menekankan pentingnya pemahaman Empat Pilar MPR RI sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga mengajak peserta untuk tidak hanya memahami nilai-nilai tersebut secara konseptual, tetapi juga mengimplementasikannya dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan, mulai dari pembukaan, penyampaian materi, hingga diskusi bersama peserta. Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif, sehingga tujuan sosialisasi dapat tercapai dengan baik.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, diharapkan masyarakat dan mahasiswa semakin memiliki kesadaran serta komitmen untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan MPR RI dalam memperkuat pemahaman konstitusional dan semangat kebhinekaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.


